Assalamualaikum Wr. Wb
Hello dunia maya. Barusan gue abis dari Samsat Cikokol, ngurus pajak motor yang habis pas bulan Desember ini.
Boleh ya gue cerita sedikit gimana prosesnya dari awal sampai selesai. Gue akan coba rangkum seringkas mungkin, dan semoga bermanfaat 😊
Here we go....
1. Pertama datang langsung bawa aja motor kalian ke tempat cek fisik kendaraan. Ingat, jangan diparkir ya, tapi langsung bawa motornya ke tempat cek fisik kendaraan. Petugas di sana akan memeriksa fisik kendaraan motor kita, lalu meminta fotocopy ktp, stnk, pajak kendaraan, dan bpkb serta ktp dan stnk asli kita.
2. Setelah pemeriksaan fisik motor selesai, baru parkirlah motor di parkiran. Setelah itu jalan kaki ke ruang tunggu cek fisik kendaraan yang tadi. Jika nama kita sudah dipanggil, pergi ke loket dan bayar biaya administrasi sebesar 25 ribu.
3. Selanjutnya ke lantai 2 gedung Samsat (persis di seberang parkiran). Sampai di atas, ambil nomer antrian dan serahkan dokumen kepada petugas, lalu duduk di ruang tunggu.
4. Saat nomer antrian atau nama kita sudah disebut oleh petugas loket pembayaran, lakukan pembayaran. Pastikan jumlah yang kita bayar telah sesuai dan jangan salah menghitung kembalian (biasanya orang Indonesia paling teliti ngitung kembalian).
5. Langkah terakhir, selanjutnya keluar gedung Samsat, jalan ke sebelah ujung kanan pelatarannya, ada tempat pengambilan plat kendaraan kalian. Bayar 5rb dan plat yang baru siap untuk dibawa pulang. Nomer platnya tetap sama ya, hanya tahun di platnya saja yang berubah. Sampai di sini, maka proses ganti plat kalian telah selesai. Selamat ya! 👍
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar